e-Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Loading

Sturktur Organisasi

Struktur Organisasi ATRBPANGO Indonesia

Struktur organisasi ATRBPANGO Indonesia dirancang untuk mendukung pelaksanaan tugas, fungsi, dan program kerja secara efektif dan efisien. Struktur ini memastikan adanya pembagian tugas yang jelas, koordinasi yang baik antar bagian, serta tata kelola yang profesional dalam menjalankan visi dan misi organisasi.

1. Ketua Umum

Sebagai pucuk pimpinan tertinggi, Ketua Umum bertanggung jawab atas keseluruhan arah kebijakan dan pengambilan keputusan strategis dalam organisasi. Ketua Umum memimpin rapat, mengawasi pelaksanaan program, dan mewakili organisasi di tingkat nasional maupun internasional.

2. Wakil Ketua

Wakil Ketua mendampingi Ketua Umum dan bertugas membantu pelaksanaan kebijakan serta koordinasi program kerja. Wakil Ketua juga menggantikan Ketua Umum bila berhalangan hadir.

3. Sekretaris Jenderal

Sekretaris Jenderal bertanggung jawab atas administrasi organisasi, pengelolaan dokumen, serta komunikasi internal dan eksternal. Sekretaris Jenderal memastikan kelancaran operasional dan tata kelola organisasi.

4. Bendahara

Bendahara mengelola keuangan organisasi, termasuk perencanaan anggaran, pencatatan pemasukan dan pengeluaran, serta pelaporan keuangan yang transparan dan akuntabel.

5. Divisi-divisi Pelaksana

ATRBPANGO memiliki beberapa divisi yang masing-masing bertugas sesuai bidang kerja dan programnya, antara lain:

  • Divisi Riset dan Pengembangan: Bertanggung jawab atas penelitian dan inovasi yang mendukung kemajuan organisasi.

  • Divisi Pendidikan dan Pelatihan: Menyelenggarakan program peningkatan kapasitas dan pelatihan bagi anggota dan masyarakat.

  • Divisi Pemberdayaan Masyarakat: Fokus pada program-program yang meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

  • Divisi Kemitraan dan Hubungan Luar: Mengelola hubungan kerja sama dengan berbagai pihak dan membangun jejaring strategis.